PALOPO — Bertempat di wilayah hukum Polsek Wara Selatan, Personel Polsek Wara Selatan dipimpin oleh Kapolsek Iptu Gunarni Munda melaksanakan operasi miras dengan sasaran rumah warga yang dijadikan warung tempat menjual miras tradisional jenis Ballo, Selasa 9 April 2019.
Operasi ini dilaksanakan dalam rangka menjaga Situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif guna terselenggaranya Pemilu tahun 2019 yang aman, damai dan sejuk.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Warsel itu mengatakan, di rumah sang pemilik yang dijadikan warung Ballo atas nama seorang ibu rumah tangga, berinisial Mul (38 tahun), Warga Banawa Jalan Jenderal Sudirman Kel. Binturu Kec. Wara Selatan ditemukan miras Ballo sebanyak 35 liter dalam ember.
Ballo tersebut ditumpahkan sendiri oleh pemiliknya, dan selanjutnya diiimbau untuk beralih usaha dan dibuatkan surat pernyataan.
“Operasi miras ini kami lakukan berkat laporan warga setempat, dan ibu itu sudah tanda tangan surat pernyataan dan diimbau agar mengganti usahanya dengan hal-hal yang lebih positif dan tidak melanggar aturan hukum,” pungkas Iptu Gunarni.
(*)