Begini Kronologi Penangkapan Tersangka Penculik dan Pemerkosa Anak di Kendari

HUKRIM —  Viral video penangkapan Adrianus Pattian (24 tahun), eks anggota TNI yang menjadi pelaku penculikan dan pencabulan terhadap tujuh anak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (1/5).

Adrianus ditangkap di Lorong Cendana, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sultra, sekitar pukul 10.40 WITA.

“Iya benar, pelaku sudah ditangkap. Atas kerja sama antara TNI dan Polri,” jelas Dandim 1417 Kendari, Letkol CPN Fajar Lutvi Haris Wijaya, Rabu (1/5), tulis Kumparan.

Fajar mengatakan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah warga yang berada di sekitar Lorong Cendana dan Lorong Jati, Kendari.

“Pelaku bersembunyi di kolong tempat cucian warga. Di situ pelaku kami tangkap dan langsung diamankan,” ujar Fajar.

Saat ditangkap, lanjut Fajar, pelaku sempat melakukan perlawanan. Pelaku memukul salah seorang anggota TNI dari Kodim 1417 Kendari.

“Pelaku sempat melawan, anggota kami terkena pukulan, sehingga mengalami pecah di bagian bibir,” ujarnya.

Aparat sempat kewalahan mengevakuasi pelaku, karena warga yang geram mulai memadati lokasi penangkapan. Warga lantas menghajar pelaku hingga babak belur.

“Warga langsung berkerumun dan hampir menghakimi pelaku. Namun langsung diamankan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku Adrianus berada di Kantor DenPOM XIV/03 Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut. Pantauan kendarinesia di lokasi, warga masih berkerumun di Kantor DenPOM untuk melihat pelaku. Sesekali, warga meneriakkan kekesalannya terhadap pelaku yang saat ini dikurung di dalam sel Kantor DenPOM.

(**)

Pos terkait