LUWU UTARA — Lima unit mobil pemadaman kebakaran (Damkar) Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, empat diantaranya sudah tidak layak pakai.
Hal tersebut diakui kepala Dinas Satpol-PP dan pemadam kebakaran, Aspar bahwa dari kelima mobil tersebut cuman 1 yang layak pakai.
Aspar menjelaskan dari keempat damkar tersebut dua diantaranya mengalami kecelakaan lalulintas pada hari Jumat 1 Februari 2019 lalu dan masih di berada bengkel.
“Insyaallah Minggu depan salah satu mobil damkar yang ada di bengkel sudah bisa beroperasi lagi dan yang satunya lagi kondisinya sangat parah,” jelas Kepada Dinas Satpol-PP dan Damkar di ruang kerjanya kepada awak media, Jumat (10/5/2019).
Ia melanjutkan yang dua unit lainnya adalah mobil damkar yang sudah tua jadi setiap kali beroperasi selalu mengalami kerusakan.
“Salah satu diantaranya masih bisa dipakai tapi tidak bisa keluar daerah karena kondisinya yang sudah tua serta banyak kerusakan lainnya,” pungkasnya.
Penulis: Putri