PALOPO — Terkait pemberitaan yang dinilai tendensius oleh salah satu media online, kuasa hukum Farid Kasim Judas (FKJ) menggelar jumpa pers di Rumah Kopi Sweetnes Jalan Andi Kambo, Wara Timur, Palopo, Selasa 28 Mei 2019, malam.
Lewat kuasa hukumnya, Irham Amin & Partners, disebutkan jika pemberitaan soal dugaan korupsi Revitalisasi Lapangan Pancasila, dan beberapa dugaan kasus lain, sebagaimana dimuat di laman media online yang domisili redaksinya tidak jelas tersebut, tertanggal 10, 24, dan 27 Mei 2019 sebagai berita yang masuk kategori hoax dan sangat tendensius serta tidak memenuhi standar baku pemberitaan atau kaidah-kaidah jurnalistik.
“Klien kami, bapak FKJ merasa keberatan dan memberi ultimatum kepada Berita.News terkait berita yang dimuat di laman medianya tersebut karena selain tidak benar alias hoaks juga tidak berimbang serta termasuk dalam kategori fitnah dan pencemaran nama baik,” ucap Irham Amin, SH MH.
Untuk itu, lanjut Irham, langkah hukum akan dilakukan pihaknya jika dalam waktu 3 x 24 jam tak ada itikad baik dari wartawan atau media bersangkutan, yang menayangkan berita tersebut untuk mencabut berita itu dan meminta maaf, atas berita yang kadung beredar lewat medium portal online tersebut.
“Kami tegaskan bahwa bpk FKJ dalam hal pemberitaan tak pernah ikut campur dan memberi ruang bagi media untuk memberi kritik dalam kapasitas sebagai Pejabat Publik, namun dalam hal pemberitaan yang dilakukan oknum wartawan tersebut sangat jauh dan menyimpang dari kaidah hukum dan etika jurnalistik, itupun setelah kami melakukan konsultasi ke Dewan Pers dan beberapa asosiasi jurnalis untuk meminta masukan,” kunci pengacara muda itu mengakihiri penegasannya.
(*)