PALOPO — Seorang gadis asal Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berinisial RM (23) melaporkan jika ia sudah diperkosa oleh sopir angkutan umum jenis Panther, tujuan Masamba – Palopo, Selasa 29 Mei 2019.
Dalam peristiwa itu, polisi juga menemukan beberapa bercak darah di kursi mobil. Darah tersebut adalah diduga darah haid atau menstruasi korban yang “dinaiki” pelaku di dalam mobil tersebut.
RM yang belum lama menyelesaikan pendidikan S1 ini mengaku diperkosa saat ingin menuju ke Kota Palopo, di kebun-kebun.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Rabu 29 Mei 2019, menceritakan kronologis kejadian bahwa saat hendak ke Palopo, RM menunggu mobil ditemani oleh ibunya.
Saat menemukan mobil angkutan umum, ibunya sudah mulai curiga, mobil tersebut menggunakan plat hitam dan tidak memiliki penumpang.
“Ibunya sudah curiga sejak awal. Karena kosong penumpang dan mobil menggunakan plat hitam. Tapi karena situasinya mendesak akhirnya sang gadis tetap saja naik mobil itu,” katanya.
Meski agak takut, RM pun naik seorang diri di mobil tersebut.
Namun, di tengah jalan, mobil tiba-tiba berbelok ke sebuah lorong, lalu berhenti di daerah perkebunan coklat dan rambutan.
“Di kebun itu, korban pun “ditusuk” korban hendak melawan, tapi katanya diancam mau dibunuh, jadi korban pasrah saja menyerahkan mahkotanya diembat sang pelaku,” jelas Kasat Reskrim.
Setelah puas menyalurkan nafsu birahinya, RM bersama sopir yang belum diketahui identitasnya itu pun melanjutkan perjalanan ke Palopo.
Sebelum memasuki Palopo, rupanya sang sopir tersebut ingin memperkosa RM kembali.
RM pun kembali berpura-pura bersedia dengan syarat dilakukan saat tiba di Kota Palopo.
“Tiba di Palopo. Sopir diajak masuk rumah, dibuatkan teh. RM kemudian menelpon pacarnya untuk menangkap sopir tersebut. Namun saat ingin ditangkap, sopir sudah kabur melarikan diri,” terang Ardy Yusuf.
Usai mengalami kejadian tersebut, RM pun melaporkan kejadian itu ke Mapolres Palopo ditemani oleh keluarga. RM menangis histeris dan merasa trauma.
Saat ini Polisi masih mencari keberadaan sopir tersebut. Mobil yang digunakannya pun sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara.
“Ternyata mobil yang digunakan sopir itu adalah mobil rental. Kasus ini juga ditangani oleh Polres Luwu Utara,” jelasnya.
(*)