Tak Sampai 24 Jam Tersangka Curanmor Diamankan

UWU UTARA — Tak sampai 24 jam pelaku curanmor berhasil di amankan di Desa Tara Tallu, Kecamatan Mappideceng, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (11/6/2019).

Pelaku curanmor yang sempat menjadi buronan tersebut berhasil di bekuk di rumahnya sendiri.

Kapolsek Sukamaju, Ipda Kawaru memimpin langsung menangkap curanmor dan di dampingi oleh unit Reskrim Polsek Sukamaju serta bekerjasama dengan anggota Polsek Mappideceng.

“Saat kami melakukan penggerebekan di rumah tersangka Asr, istri tersangka sempat mengelabuhi petugas dengan mengatakan tersangka tidak berada di rumah,” ujar Kapolsek Sukamaju, Ipda Kawaru.

Kapolsek melanjutkan, walaupun istri tersangka mengatakan bahwa tersangka tidak berada di rumah, kami tetap melakukan penggeladahan dan ternyata tersangka bersembunyi dibelakang pintu kamarnya.

“Tanpa melakukan perlawanan tersangka kami amankan dan dilakukan pengembangan,” tutupnya.

Penulis: Putri

Pos terkait