LUWU UTARA — Kasus penganiayaan lagi-lagi terjadi di Desa Lawewe Kecamatan Baebunta Selatan, Selasa 18 Juni 2019 kemarin.
Motif terjadinya pemukulan ini berawal di pesta salah satu dusun yang ada di Lawewe – Karang Bulu.
Ada pun kasus ini itu sudah pernah terjadi kurang lebih 4 tahun yang lalu.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku berinisial IR ini memukuli kepala dengan gelas sehingga mengakibatkan luka parah dengan jahitan 7 di kepala korban.
“Saya selaku salah satu pemuda Lawewe mengecam tindakan penganiayaan yang terjadi di daerah saya, apalagi yang memukul ini adalah pemuda pula. Ini tidak bisa dibiarkan, seharusnya sebagai pemuda kita sadar akan hal tersebut bahwa itu tidak baik dan mencoreng citra desa kita,” ucap Ashar, mahasiwa Fisip Unanda yang merupakan warga Lawewe.
Lanjut dia, “Kami minta agar kasus ini diusut tuntas, tangkap dan pidanakan menurut ketentuan hukum dan UU yang berlaku,” tegas Ashar.
Diketahui, saat ini korban masih menjalani perawatan medis di RS Hikma Masamba.
(*)