LUWU UTARA — Kabar gembira buat warga Luwu Utara yang lahir pada tanggal 1 Juli. Sebab pada tanggal itu, bertepatan dengan puncak peringatan HUT Bhayangkara Ke-73.
Di hari itu pula polres Luwu Utara akan memberikan kesempatan kepada warga yang lahir di tanggal 1 Juli untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara, Akp Mustari mengatakan bahwa SIM gratis akan diberikan kepada warga yang lahir tepat pada tanggal satu Juli.
“SIM gratis bisa didapatkan sampai tanggal 1 Juli 2019,” ujar Akp Mustari, Senin (24/6/2019).
Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, dengan syarat harus membawa E-KTP, akta kelahiran, dan KK.
“Kita akan tes sebagai persyaratan pelajaran kedepan untuk mengemudi kendaraan di jalan,” pungkasnya.
Penulis: Putri