Sabbang — Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Luwu Utara, Abdul Hakim, bersama jajarannya melakukan pemantauan terhadap kondisi objek retribusi perparkiran di pasar Sabbang Kecamatan Sabbang, Selasa (25/6/2019).
Seperti diketahui bahwa jalur jalan yang melingkari pasar Sabbang memiliki lebar jalan hanya 3 meter saja, sehingga menyebabkan kendaraan roda dua dan empat mengalami kemacetan hampir setiap hari, utamanya pada hari-hari pasar, seperti Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan langkah antisipasi agar kemacetan tidak lagi terjadi. “Kemacetan terjadi karena kendaraan dibolehkan berlawanan arah. Nah, atas saran pemerhati pasar yang difasilitasi DP2KUKM, maka ke depan jalur ini hanya satu arah saja,” kata Hakim.
Pihaknya juga berencana memasang rambu-rambu lalu lintas di area tersebut, seperti rambu masuk dan keluar, agar parkiran kendaraan roda dua dan empat bisa lebih tertib lagi. Mantan Staf Ahli Bupati ini menegaskan, tidak boleh lagi ada aktivitas jual beli di pelataran pasar.
“Pelataran pasar ini untuk parkiran saja, tidak boleh lagi ada aktivitas jual beli di atasnya, sehingga kendaraan roda dua dan empat yang menjadi obyek retribusi parkir tidak lagi parkir di bahu jalan poros Trans Sulawesi,” ujar Hakim menambahkan.
Pihaknya juga berencana melakukan pertemuan dengan seluruh pihak terkait, seperti DP2KUKM, Satpol PP, Camat Sabbang, Forkopimcam, dan Pemerhati Pasar untuk menyamakan persepsi dalam sebuah Forum Group Discussion pada 28 Juni mendatang.
(LH/HMS)