PALOPO — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Tarmizi SH MH melakukan kunjungan kerja di Kota Palopo, Rabu 26 Juni 2019.
Saat bertatap muka dengan Walikota Palopo HM Judas Amir di Kantor Kejaksaan Negeri Palopo, Kajati mengatakan, bahwa kunjungan kerjanya ke Palopo yang sempat tertunda karena berbagai kesibukan dimaksud untuk menerima masukan-masukan, aspirasi, dan saran untuk peningkatan kualitas serta bahan-bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan.
“Selaku pimpinan, kehadiran kita di sini untuk melihat dari dekat bagaimana sarana dan prasarana yang ada dalam melaksanakan tugas dan fungsi, dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, apakah masih perlu ditingkatkan karena prasarana itu penting dalam mendukung kinerja dan tugas jaksa,” ucap Tarmizi.
Lanjutnya, “Kami bersyukur bisa bertatap muka dengan staf di Kejaksaan Negeri yang bertugas di Palopo karena dalam bertatap muka tentu kita bisa memetik suatu aspirasi, saran dan masukan yang menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan berikutnya,” katanya di hadapan Walikota serta Kajari Palopo Nur Yalamlan Cayana dan tamu undangan lainnya.
“Memantau dan melihat kinerja kejaksaan dalam melaksanakan tugas sehari-hari sangatlah penting karena program yang diberikan pimpinan harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan. Setiap tahun kejaksaan yang pensiun lebih banyak daripada yang diterima sehingga kita bisa mengoptimalkan yang sudah ada dan saya pikir kota Palopo sudah memadai dengan jumlah personil 26 karena ada juga kejaksaan yang memiliki personil 15 orang hingga 14 orang,” tandas Kajati.
Turut hadir Kajari Palopo, Wakil Walikota Palopo, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Unsur Forkopimda lainnya, Para Asisten, Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kota Palopo, Kabag Humas dan Protokoler Eka Sukmawati, serta Camat dan Lurah.
(*)