PALOPO — Ditengarai, ada aset Pemerintah kota Palopo yang kini dikuasai pihak ketiga. Untuk itu Pemkot akan segera menariknya kembali.
Ini juga merupakan tindaklanjut hasil rapat monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan di Makassar beberapa hari yang lalu..
Demikian disampaikan Kepala Inspektorat Palopo yang juga Plt Kepala BPKAD, Samil Ilyas.
“Soal aset itu harus ditertibkan. Ada yang dikuasai pihak ketiga dan lain sebagainya harus ditertibkan, dikembalikan,” kata Samil Senin (8/7/2019).
Hanya saja, Samil tidak merincikan aset daerah yang dikuasai pihak ketiga. “Ada (yang dikuasai pihak ketiga),” singkat Samil. Diketahui, persoalan pengelolaan aset kini memang menjadi perhatian serius KPK.
Aset Pemkot baik benda bergerak maupun yang tak bergerak masih terus diinventarisir dan bakal ditertibkan.
(Ist)