LUWU UTARA — Sebelumnya diberitakan sebanyak 430 unit pajak Kendaraan Dinas (Randis) Pemerintahan Daerah Kabupaten Luwu Utara menunggak akhirnya 23 unit Terbayarkan.
Kendaraan roda dua 387 unit dan roda empat 43 unit, menunggak dari tahun 2014-2018 sedangkan randis yang terbayarkan sebanyak 23 unit, roda dua 16 unit dan roda empat 7 unit.
Kepala Bagian Umum (KBU) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Luwu Utara, Andi Zulkarnaen saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa randis yang di Setdakab sebanyak 52 unit terdiri dari 8 unit roda empat dan 44 unit roda dua, selebihnya di dinas masing-masing.
“Alhamdulillah hari ini kami mau bayar pajak randis yang menunggak maupun yang belum jatuh tempo sebanyak 52 unit tapi yang terbayarkan cuman 23 unit randis, karena sebagian randis terkendala di BPKB karena mati plat,” tutur Kabag Umum, Kamis (18/7/2019).
Ia melanjutkan, insyaallah besok akan kami lunasi semuanya dan saya juga berharap kepada dinas-dinas yang belum membayar randisnya agar segera di lunasi.
“Untuk hari ini sudah 9 unit motor Randis pensiunan dan yang pindah dinas di kembalikan,” tutupnya.
Penulis: Putri