LUWU UTARA — Pajak Kendaraan Dinas (Randis) Di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara sebanyak 430 menunggak.
Dari 430 randis yang menunggak dengan jumlah tunggakan sebesar Rp. 292.585.728 (Dua ratus sembilan puluh dua Juta lima ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus dua puluh delapan rupiah) sebagian besar dari dinas kesehatan Luwu Utara.
Randis Kesehatan menunggak sebanyak 181 Randis dengan jumlah tunggakan sebesar Rp105.952.085 (seratus lima juta sembilan ratus lima puluh dua ribu delapan puluh lima rupiah) yaitu kendaraan roda dua dan roda empat termasuk ambulance.
“Kami sudah menghimbau dengan menyurati Puskesmas untuk segera melunasi panjak randis yang mereka gunakan,” tutur Kepala Dinas Kesehatan melalui Pengurus Barang Dinas Kesehatan, Harisa saat dihubungi awak media melalui WhatsApp pribadinya, Selasa (23/7/2019).
Ia melanjutkan, sampai saat ini belum ada laporan masuk yang mengatakan sudah melunasi atau membayar pajak Randis.
“Ada beberapa Randis yang sudah tidak layak pakai dan akan kami musnahkan, bahkan ada yang tidak kita ketahui keberadaannya,” tutupnya.
Penulis: Putri