JOIN Makassar Buka Pendaftaran Anggota, Ini Persyaratannya

Makassar — Dalam meningkatkan profesionalisme Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kota Makassar membuka pendaftaran calon anggota lewat online.

“Kami mengajak teman-temen jurnalis, pers mahasiswa bergabung bersama JOIN Kota Makassar untuk menjaga kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme jurnalis serta kesejahteraan,” ungkap PJ Ketua JOIN Kota Makassaar, Sabri, Senin (29/07/2019).

Sabri mengatakan hadirnya JOIN di Kota Makassar akan memberikan wadah dan ruang kepada jurnalis dalam tiga aspek yakni profesionalisme, kebebasan pers, dan kesejahteraan.

Berikut Formulir pendaftaran

https://forms.gle/sCZvq7Ms52eLLbNi6

Batas pendaftaran hari Sabtu, 3 Agustus 2019.

Persyaratan anggota JOIN Kota Makassar:

1. Jurnalis yang bekerja di media (reporter, redaktur, editor, produser, ingest, dan semua yang terlibat dalam produksi berita)

2. Jurnalis Warga (Melampirkan foto ukuran 3 x 4).

3. Pers Mahasiswa (Melampirkan foto ukuran 3 x 4).

4. Menyertakan contoh karya jurnalistik (5 karya untuk jurnalis yang bekerja di media berbadan hukum, 15 karya untuk Jurnalis Warga dan Pers Mahasiswa).

5. Calon Anggota wajib mengikuti wawancara bulan berikutnya setelah masa pendaftaran.

6. Calon Anggota akan dipantau secara etik dan perilaku jurnalistik selama 3 bulan setelah wawancara.

7. Wajib mengikuti Pembekalan Calon Anggota Selam 1 Hari Penuh

8. Mempunyai rekomendator. Rekomendasi akan diberikan kepada calon Anggota JOIN Makassar setelah mengikuti Diklat Jurnalistik JOIN Makassar

9. Melampirkan Nomor Badan Hukum jika jurnalis media

(JNN)

Pos terkait