Gowa — Pembangunan pedestrian di Kabupaten Gowa yang saat ini berlangsung kembali menuai sorotan oleh sejumlah pegiat LSM dan lingkungan hidup.
Pasalnya Kadis Lingkungan Hidup dan Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ingkar janji dari hasil konsultasi publik pada jumat lalu (19/7/2019) yang menegaskan pembangunan tersebut akan dilaksanakan secara transparan.
” Pak Mundoap, selaku Kadis belum memenuhi janjinya yakni pemasangan gambar design rencana pembangunan untuk nantinya kita awasi bersama,” ujar Edy Lawa Ketua LSM Konrak Gowa di Sungguminasa Bersama awak media, 30/7/2019.
Tak hanya itu, kedua dinas pun menyapakati soal taksasi nilai dari hasil bongkaran paving block dan pohon yang ditebang
” semua akan ditaksasi dan pohon yang masih remaja akan dipidahkan di kawasan terbuka hijau yakni jalan Tun Razak namun faktanya akan habis ditebang semua,” jelasnya.
Tempat yang Terpisah Arfandi salah satu pengiat lingkungan hidup turut menyesalkan sikap kedua kepala dinas yang terkesan mengabaikan hasil konsultasi publik yang menjadi kesepakatan bersama.
” konsultasi publik digelar sebagai wujud kepedulian bersama,teman hadir dimintai pendapat, dengan harapan pembangunan ini berjalan sesuai dengan anggaran yang di tetapkan, pohon diadakan dan ditebang itu juga dari uang rakyat, semunya mesti jelas” (Incamtable) dan transparansi, tuturnya.
Untuk itu, Arfandi berharap Kadis DLH dan PUPR dapat membuktikan ke publik sejauh mana dan keterbukaan kerja yang nyata dan tak ada unsur sanggahan masyarakat bahwa seolah ada unsur kepentingan dengan jabatan.
” Yakni konsisten terhadap apa yang diucapkan pada saat konsultasi publik,” tutupnya.
(Hariadi Talli/JNN)