PALOPO — Dituduh melakukan pengambilan excavator secara sepihak oleh pengusaha Rawas Sakti, yang merasa dirugikan secara materiil, pengusaha alat berat H Ferry Anshar, pun langsung menggelar Konperensi Pers untuk mengklarifikasi tudingan miring tersebut.
Jumpa Pers digelar di Warkop Titik Nol Kopi Jalan Andi Kambo (ex Jalan Merdeka) Kec. Wara Timur, Palopo, Minggu (03/08/2019) malam.
Di hadapan sejumlah awak media, H Ferry Anshar membantah tudingan Rawas Sakti soal perampasan excavator PC Komatsu PC130-F7 serial number J11628.
Menurut pengusaha H Ferry Anshar, dirinyalah yang menjadi penyelamat atas kasus Rawas tersebut, karena sesuai aturan, seharusnya excavator tersebut sudah dikuasai oleh pihak leasing (PT SAN) karena tenggat waktu 3 bulan sudah dilalui dan pihak Rawas Sakti tidak memiliki dana yang cukup untuk melunasi kewajibannya, sehingga H Ferry Anshar pun berinisiatif membantu pembayaran cicilan tersebut dengan alasan, pembelian excavator tersebut atas nama dirinya.
“Saya tak ingin nama baik saya rusak di mata pihak Leasing dan Perusahaan alat berat United Tractors, karena sebagai pengusaha saya harus tetap punya kepercayaan, sehingga dengan cara apapun saya pun membantu melunasi utang Rawas berikut denda penalti kepada pihak Leasing, meskipun dengan bantuan adik saya juga,” ungkap Ferry.
Dalam Jumpa Pers ini, Ferry didampingi Febry selaku adik kandungnya, yang menurut Ferry ikut membantu melunasi tunggakan Rawas Sakti ke pihak Leasing.
Febry yang dituding Rawas sebagai pihak yang membeli Excavator tersebut dari tangan saudaranya sendiri langsung ikut membantah tudingan tersebut.
Ferry juga merincikan bahwa jumlah yang ditutupi pihaknya tersebut harus dilunasi Rawas Sakti secara cash dan tanpa angsuran alias harus lunas, sebesar Rp380 Juta.
“Saya tak mau diangsur, saya ingin langsung selesai, dilunasi oleh Rawas, jika uangnya sudah ada, mari kita sama-sama setorkan ke pihak Leasing, agar disaksikan sama-sama, saya hanya ingin nama saya di pihak Leasing tetap bersih, makanya saat saya dilaporkan ke Polisi, saya merasa berada di pihak yang benar, sehingga laporannya mentah,” jelas pengusaha yang berdomisili di Jalan Nonci ini.
Bukan hanya itu, H Ferry juga mengaku diterror oleh orang yang mengaku pihak dari Mabes Polri serta sopir Rawas Sakti sendiri, yang membuat dirinya sedikit terusik.
“Di handphone saya ada pihak yang mengaku dari Mabes, seorang perempuan yang menteror saya, ia mengaku bernama Ibu Ririn, serta seorang lelaki yang kemudian diketahui bernama Ferdy, sopir Rawas Sakti yang juga sering mengirim pesan (chat) bahkan rekaman suara (voice note) kepada saya, isinya ancaman, buktinya ada di hp saya,” imbuh Ferry Anshar.
Ia juga mengklarifikasi jika kasus perampasan alat berat di Burau Luwu Timur dilakukan Rawas secara sepihak, dengan memanggil puluhan orang dari Bone-bone guna mengevakuasi excavator yang sedang digunakan pihak H Ferry (Febry).
“Kami punya saksi mata, pengawas saya bernama Anugrah yang ada di lokasi saat excavator tersebut dievakuasi, ke Polsek Burau, dia memakai mobil Tronton dengan sekitar 22 orang suruhannya, mengapa harus tengah malam dan dilakukan diam-diam? Jika memang itu (masih) miliknya, kenapa tidak tempuh jalur hukum, atau datang mengambil secara baik-baik,” jelas dia lagi.
(*)