LUWU UTARA — Terkait laporan dugaan adanya kejanggalan ijazah salah satu caleg Golongan Karya (Golkar) Luwu Utara Dapil II, Sukamaju, Bone-Bone dan Tanalili.
Sekertaris Partai Golongan Karya (Golkar) Luwu Utara, Amir Machmud, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut mengatakan baru mengetahui setelah dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Selasa (6/8/2019).
“Sampai hari ini tidak ada caleg partai Golkar yang terindikasi ijazah palsu, karena prosedur kelengkapan berkas yang masuk di KPU pada saat pemasukan berkas sebagai caleg sudah melalui tahapan dari DCS ke DCT yang dilakukan oleh KPU kabupaten,” jelasnya.
Amir Machmud, menambahkan, adapun persoalan sudah dilaporkan tentang hal tersebut kami tinggal menunggu hasil dari kepolisian.
“Persoalan terbukti indikasi itu ada aturan dalam AD/ART kami,” tuturnya.
(*)