LUWU UTARA — Dugaan ijazah palsu, yang ditimpakan kepada seorang Caleg terpilih Partai Golkar Luwu Utara, berinisial HJ membuat sejumlah pihak ikut angkat bicara.
H Mahfud Yunus, Ketua DPRD Luwu Utara sekaligus rekan separtai HJ, kepada awak media saat ditemui Selasa (6/8) lalu mengaku kaget.
“Saya terus terang baru tahu, apalagi surat resminya baru kami terima Senin kemarin (5/8), tentu kita kaget dan menyerahkan hal ini pada proses hukum yang berlaku,” ucap Mahfud, politisi paling senior di Golkar Luwu Utara.
Kolega Mahfud Yunus lainnya, Amir Machmud yang juga Sekretaris Partai Golkar Lutra secara khusus kepada media ini mengungkapkan jika hingga hari ini, tak ada satupun Caleg Golkar terindikasi ijazah palsu, karena menurutnya, semua sudah melalui prosedur yang benar.
“Kita sudah lewati proses tahapan dari DCS ke DCT dan kami baru mengetahui ada yang mempermasalahkan setelah dihubungi media,” ujar Amir, Selasa (6/8).
Lalu bagaimana tanggapan HJ sendiri, selaku pihak yang jadi sasaran tembak dengan tuduhan menggunakan ijazah palsu?
Saat dikonfirmasi berulang kali, barulah pada Rabu sore kemarin (7/8) Caleg Terpilih Golkar itu akhirnya berkenan menjawab pertanyaan redaksi lewat sambungan telepon.
Ia sebutkan, jika tuduhan itu menurutnya tak benar dan dirinya juga siap mengikuti proses hukum.
“Menurut saya, apa yang saya lakukan adalah sesuatu yang benar, tapi kalau ada yang (menilai) seperti itu ya silakan saja, saya juga nanti punya hak, prinsip saya, saya berada di jalan yang benar, saya difitnah, silakan saja, mereka punya hak dan saya juga punya hak, yang jelas saya siap diperiksa (polisi) kapan saja,” ucap HJ via sambungan telepon, Rabu (7/08).
Caleg terpilih partai Golkar Dapil II Luwu Utara itu menambahkan, dirinya mengaku heran dan penasaran soal ijasahnya yang dipersoalkan.
“Saya heran dan bertanya-tanya, ini pasti ada dalangnya,” ucap HJ tanpa mau menyebut siapa pihak yang dia maksud.
Diketahui, HJ melenggang sebagai Caleg Terpilih asal Golkar Dapil 2 Luwu Utara meliputi Bonebone, Sukamaju dan Tana Lili setelah berhasil meraup 1720 suara.
Namun, LSM-Pers yang diketuai Al Marwan tetiba melayangkan surat ke Reskrim Polresta Lutra, Senin (5/8) mempertanyakan keabsahan ijasah paket B dan C politisi asal Bonebone itu.
“Yang kami pertanyakan kenapa selisih tahun lulus SMP (ijazah paket B) dan lulus SMA (ijazah paket C) hanya dua tahun saja, proses mendapatkan ijazahnya seperti apa, adakah terdaftar di Dinas Pendidikan Lutra, adakah daftar hadir saat ujian, adakah saksi mata kawan sebangkunya, dan pihak yang mengeluarkan ijazah juga semua harus diperiksa supaya clear,” tandas Marwan di ruang Kasat Reskrim Polres Lutra, Senin (5/8) lalu, usai menyerahkan surat laporannya.
(*)