Aparatur Kelurahan dan Kecamatan se Kota Palopo Dibekali Bimtek Pengelolaan Dana

PALOPO — Pemerintah Kota Palopo melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Palopo menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) Aparat Kecamatan dan Kelurahan “Tata Kelola Dana Kelurahan” Tingkat Kota Palopo di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Kamis 8 Agustus 2019.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Palopo, Eka Sukmawati, S.STP.,MM melaporkan dasar pelaksanaan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Peraturan Menteri dalam Negeri No.130 tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan serta surat Walikota Palopo.

Maksud dilaksanakannya kegiatan ini, lanjut Eka adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai Mekanisme atau Tata Kelola Dana Kelurahan yang telah diatur dalam Permendagri No.130 Tahun 2018 sebagai pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari Dana Kelurahan.

Disamping itu dirinya juga menyampaikan tujuan dari kegiatan bimtek ini diharapkan agar peserta dapat memanfaatkan dan mengelola anggaran dana Kelurahan secara efektif dan efisien sesuai kebutuhan dan potensi sumber daya yang ada dengan senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk memberikan pemahaman

Sementara sambutan Walikota Palopo yang disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Drs. H. Burhan Nurdin menyampaikan lahirnya Permendagri merupakan angin segar bagi masyarakat dan jajaran pemerintah tingkat Kelurahan.

“Yang mana pada tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah pusat hanya memfokuskan pembangunan pada pedesaan, sehingga banyak kelurahan yang berpikir untuk kembali menjadi Desa agar bisa mendapatkan dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD”.

Ditambahkan Burhan, kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat yang ada di masyarakat digunakan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di Kelurahan dengan menggunakan potensi sumber daya sendiri.

“Suatu hal yang patut disyukuri bahwa pada hari ini Pemerintah kota Palopo melalui bagian Pemerintahan sekretariat daerah kota Palopo memberikan peluang kepada para Lurah dan jajarannya untuk mengetahui segala hal yang berkaitan dengan Tata Kelola Dana Kelurahan”.

Selaku Narasumber Bimtek diantaranya Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan, Muh. Hasan Basri Ambarala SH.,MH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Palopo, Amri Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP. Ardy Yusuf, Kepala BKPSDM Palopo, Farid Kasim Judas, Kepala BPKAD Palopo, H. Samil Ilyas.

Hadir dalam kegiatan Bimtek yaitu para Camat dan Lurah se-Kota Palopo, staf kelurahan serta perwakilan masyarakat dari masing-masing kelurahan yang turut hadir pula.

(Hms)

Pos terkait