Bocah Belasan Tahun Meronta Saat Diciduk Petugas Pas Kedapatan Ngelem di Musholla

PALOPO — Dua bocah yang masih bau kencur, MR (12) dan FA (13), terlihat meronta saat diamankan aparat ketika tengah asyik mabuk lem Fox, Sabtu 10 Agustus 2019, sekira pukul 14.30 Wita.

Keduanya diamankan aparat Polsek Wara saat sedang mengisap lem fox di Mushollah Kantor Walikota Palopo, depan Lapangan Pancasila.

Bocah imut, MR (12 tahun) beralamat di Jalan Cakalang Jaya, seputaran masjid Darussalam, Kecamatan Wara Timur Kota Palopo. Ia merupakan pelajar di salah satu SDN Kota Palopo.

Sedangkan FA (13) sudah putus sekolah, beralamat di Jalan  Dermawan Lorong 1, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Menurut pengakuan salah satu pelaku, ini adalah kali kedua mereka “fly” akibat mengisap lem Fox yang berbahaya itu.

Ia juga mengatakan, saat mengisap lem dirinya merasa bahagia dan mimpi. Membuatnya tertawa-tawa sendiri. Hahaha….

Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar, didampingi Aiptu Hadawi, mengatakan, kedua bocah itu diamankan bersama warga di teras Musholla Pemkot Palopo.

Mereka sedang mengisap lem Fox yang biasa dipakai untuk tambal ban. Kini bocah itu diamankan di Polsek Wara untuk diberikan pembinaan.

“Untuk saat ini kita amankan di kantor. Terus kita akan berikan pembinaan serta menghadirkan orangtuanya. Kemudian dibuatkan surat pernyataan yang menyatakan agar tidak mengulanginya lagi,” ungkapnya.

Jaringan JOIN News Network (JNN)

Pos terkait