Mau Latihan Gerak Jalan, Gadis ABG di Rantepao Diperkosa Oknum Satpol PP

TORUT — Unit Reskrim Polsek Rantepao Polres Tana Toraja kembali menahan seorang tersangka cabul, kali ini pelaku berinisial HR (35 thn) beralamat di Sumpia’ Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, Anggota Sat Pol PP Kabupaten Toraja Utara.

Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun menginap di hotel prodeo.

Dilansir LintasLima.com (jejaring JNN) pelaku kini ditahan di Rutan Polres Tator setelah penyidik cukup bukti untuk meningkat status dari terduga menjadi tersangka.

Tersangka ditahan berdasarkan Laporan Polisi No. : LPB / 32 /VIII/Sulsel/Res. Tator /Sek. Rantepao tanggal 12 /08 / 2019, dengan dugaan telah melakukan perbuatan hukum pencabulan anak dibawah umur, terhadap korban sebut saja Yati ( nama samaran) pelajar sekolah menengah, beralamat Kelurahan Lembang To’yasa, Kecamatan Bangkelekila, Kabupaten Toraja Utara.

Keterangan Kapolsek Rantepao Polres Tana Toraja Kompol Marthen Buttu mengatakan, tersangka ditahan di Rutan Mapolres Tator pada Selasa Malam (13/08/2019).

Kronologi kejadian yakni
Pada hari Selasa (06/08/2019), pukul 13.30 wita, korban yang berusia 16 tahun itu sedang naik motor menuju ke sekolahnya dengan tujuan untuk mengikuti latihan gerak jalan.

Namun saat di tengah jalan, ia tiba-tiba diadang oleh tersangka dengan menggunakan sepeda motor. Korban lalu dibawa secara paksa ke belakang Bank Mandiri (Kelurahan Malango, Kabupaten Toraja Utara) menuju ke rumah kontrakan tersangka.

Sesampai di rumah kontrakan tersangka, korban lalu dipaksa untuk melakukan hubungan badan, layaknya suami istri.

Atas kejadian ini, korban melaporkan kasus yang menimpanya ke Polsek Rantepao pada hari Senin (12/08/2019) didampingi sang orang tua.

Setelah menerima laporan dari pihak korban, personel Polsek Rantepao langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan saat ini kasusnya telah ditangani oleh Polsek Rantepao Polres Tana Toraja.

(*)

Pos terkait