PALOPO — Sebanyak 10 orang narapidana mendapat hadiah kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 berupa remisi bebas di Lapas Kelas IIA Batu Palopo, Sabtu 17 Agustus 2019.
Dalam acara pemberian remisi yang dihadiri Walikota Palopo dan unsur Forkopimda, diantaranya Dandim 1403/Sawerigading, Waka Polres Palopo, Kajari Palopo serta beberapa kepala OPD dan tentunya selaku tuan rumah Kalapas Palopo, Indra Sofyan.
Disampaikan Walikota sebelum membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM yang ia sampaikan, bahwa semua yang terjadi dalam perjalanan hidup manusia memiliki hikmah yang harus senantiasa dijadikan pelajaran.
“Dalam perjalanan hidup kita, seperti pula yang dialami anak-anakku warga binaan di Lapas Kelas IIA Palopo ini, harusnya kita jadikan sebagai bahan pelajaran berharga, agar kita mau terus belajar dan lebih bersemangat memperbaiki kualitas kehidupan, di masa akan datang,” pesan HM Judas Amir.
Diantara nama nama yang mendalam remisi antara lain Darlis, Asep Sugandi, dan Zakia Nursaga.
Asep Sugandi mendapat remisi bebas sedangkan dua rekannya mendapat remisi pengurangan hukuman.
Diketahui, Lapas Kelas IIA Palopo tahun 2019 ini memberi remisi bagi 661 narapidana atau warga binaan, dan 30 napi diantaranya mendapat remisi bebas, serta tepat di hari kemerdekaan HUT RI ke 74 yang jatuh tepat pada hari ini, 10 orang diberikan remisi bebas.
(*)