Pelaku Tebas Kerabatnya Hingga Tewas

LUWU UTARA — Pelaku pembunuhan di desa Kalotok kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Senin (19/8/2019) sekitar 18:00 Wita diamankan Polisi.

Pelaku yang berinisial Jh (51) menebas korban Mr (55) yang merupakan kerabatnya sendiri.

Adapun kronologi kejadiannya, sebelumnya korban mendatangi pelaku di kebun dan memarahi pelaku serta memukulnya, karena pelaku memberitahu istri korban, kalau korban pernah jalan berdua dengan perempuan lain.

“Setelah dari kebun korban kembali menyerang pelaku di rumahnya dengan melempari pelaku dengan batu sebanyak dua kali,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Samsul Rijal, pada awak media Selasa (20/8/2019).

Iptu Samsul melanjutkan, pelaku menghindari batu tersebut dan langsung menebas korban dengan parang sebanyak dua kali hingga mengenai pundak dan leher korban. Dari tebasan tersebut korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit Sawerigading Palopo.

“Usai menebas korban, palaku langsung menyerahkan diri di Polsek Walenrang dan dijemput anggota Polres Luwu Utara untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Pelaku dikenakan pasal 338 subs 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

 

Penulis: Putri

Pos terkait