PALOPO — Setelah sekian lama redup, aksi Balapan Liar (Bali) kini kumat lagi. Arena balap liar di seputaran Masjid Jami tembus ke Jalan Kartini hingga di depan gedung SCC atau depan Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Walikota (Wawali) Palopo. Hingga para pelaku kemudian berpindah ke Jalan Mangga, memutar ke Jalan Rambutan dan Jalan Kelapa, serta Jalan Ratulangi.
Parahnya lagi pelaku aksi balapan liar tersebut menabrak mobil milik warga Kota Palopo di Jalan Dr. Ratulangi, (25/08/19) dini hari.
Informasi yang dihimpun media ini tiga unit motor melaju kencang, dimana salah satu pelaku tersebut menghantam ban sebelah kanan mobil Honda Mobilio Warna Putih, nomor plat DP 1434 EF. Ban mobil tersebut robek akibat ditabrak pelaku.
Warga Kota Palopo, Andi yang menjadi korban mengatakan bahwa kronologis kejadian sekitar pukul 00.30 Wita, dimana kendaraan korban melaju dari arah selatan di tengah perjalanan mobil tersebut dihantam pada bagian samping kanan yang mengakibatkan ban sebelah kanan rusak dan pengendara motor tersebut terpental ke jalan dan mengalami luka.
“Satu terpental ke jalan saat nabrak mobil saya dan dua pengendara lainnya melarikan diri,” ujar Andi.
Menurut keterangan dari anggota Lantas Polres Palopo yang enggan disebutkan namanya kejadian ini terjadi sekitar pukul 00.30 Wita.
Mereka mengatakan bahwa para pelaku dilarikan di rumah sakit terdekat dan barang bukti satu unit kendaran roda dua dengan tipe matic (Yamaha Mio) warna hitam tanpa pelat diamankan di unit Turjawali atau tempat barang bukti kendaraan milik Satlantas Polres Palopo yang terletak di Jalan Kelapa.
Dari penulusuran malam itu, tepat pukul 02.20 Wita tim kunjugi Rumah Sakit yang dimaksud, pelaku balapan liar yang terluka tersebut tidak pernah dirawat atau diberikan pertolongan. Selanjutnya tim menuju ke tempat penyimpanan barang bukti Satlantas Polres Palopo pukul 02.35 Wita, tidak terlihat unit motor yang disebutkan anggota Lantas Polres Palopo.
Untuk diketahui ada tiga anggota Satlantas Polres Palopo yang berada di tempat kejadian tersebut.
Hingga berita ini dimuat, Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Rahman yang dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan jawaban. Ditambah lagi barang bukti yang berupa kendaraan tidak ada di unit turjawali lantas Polres Palopo dan pelaku belum diketahui keberadaannya.
(JOIN News Networking/JNN)