PALOPO — Sejumlah pelanggaran bakal disasar dalam Operasi Patuh 2019 yang digelar Satlantas Polres Palopo bersama sejumlah satuan lainnya di lingkup kepolisian resor kota Palopo diback up sepenuhnya Polisi Militer dari unsur TNI termasuk Samsat dan Jasa Raharja.
Jenis pelanggaran tersebut diantaranya melawan arus, kendaraan bermotor yang menggunakan rotator atau sirine dalam, tidak menggunakan helm standar SNI, bonceng 3 dan jenis pelanggaran lainnya.
Kapolres Palopo melalui Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Abdul Rahman saat dihubungi via seluler, Senin (26/08) mengatakan, Operasi Patuh ini digelar selama 14 hari kerja melibatkan sedikitnya 25 personel Satlantas Polres Palopo, belum termasuk dari unsur satuan lain di Polres Palopo, TNI serta pihak Jasa Raharja, dengan sasaran utama pengendara bandel.
“Ada tujuh indikator pelanggaran yang menjadi target sasaran operasi, diantaranya, pengendara tidak memakai helm, penggunaan sirene dan lampu rotator, tidak memasang safety belt, menggunakan hp saat mengemudi, pengemudi yang masih di bawah umur, dan melawan arus atau contra flow,” ucap Kasatlantas.
Kata dia, Operasi Patuh 2019 ini dilaksanakan atas implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan hingga tidak dilengkapi perlengkapan standar dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan ditindak polisi,” imbuh mantan ajudan Kapoltabes Makassar ini.
Kasatlantas Polres Palopo ini juga mengakui dalam Operasi Patuh ini tetap melibatkan unsur TNI.
“Ops Patuh ini kegiatan rutin dan digelar serentak di seluruh Indonesia, bukan kali pertama, tentu kami juga bakal di-back up oleh TNI (Polisi Militer) sebagai mitra,” jelasnya.
Untuk itu, kata dia, pengendara diimbau untuk tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu yang ada, serta mengedepankan keselamatan dalam berkendara dalam kondisi apapun.
Diketahui, Operasi Patuh 2019 ini digelar sejak Kamis, 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang.
(*)