Ini 8 Pelanggaran yang Ditindak Polres Luwu Utara Selama Operasi Patuh 2019

LUWU UTARA – Apel gelar Pasukan Operasi Patuh 2019 digelar di Mapolres Luwu Utara, Kamis (29/8/2019) pagi.

Dalam operasi yang dilakukan selama 14 hari ke depan, Polres Luwu Utara memprioritaskan 8 pelanggaran untuk ditindak.

Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Mustari mengatakan operasi kali lebih menekankan kepada pembinaan dan edukasi terhadap pelanggar lalu lintas.

“Jadi semua jenis pelanggaran akan ditindak, namun ada delapan prioritas yaitu pengendara motor yang tidak menggunakan helm standart, mengendarai kendaraan bermotor roda empat dengan tidak memakai safety belt, berkendara melebihi batas kecepatan, keempat, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh narkoba atau miras, tindakan pada pengendara kendaraan di bawah umur, mengendarai kendaraan bermotor sambil menggunakan handphone,” ujarnya.

Ia melanjutkan, kemudian penindakan pengendara yang melawan arus, dan penggunaan lampu rotator pada peruntukannya.

“Penindakan dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2019 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, menimalisir terjadinya pelanggaran berlalu lintas. Serta mengurangi angka kecelakaan maupun korban Lakalantas di Luwu Utara,” harapnya.

 

Penulis: Putri

Pos terkait