Tiga Hari Razia, Samsat Luwu Utara Kumpulkan Pajak Sebesar 53 Juta

LUWU UTARA — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Luwu Utara menggelar penertiban pajak kendaraan (PKB) salama tiga hari di Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel Senin-Rabu (26-28/2019).

Selama penertiban tersebut, petugas berhasil menertibkan pajak kendaraan sebesar Rp.53.223.737 (Lima puluh tiga juta dua ratus dua puluh tiga ribu tujuh ratus tiga puluh tujuh).

Staf seksi pendataan dan penagihan, Rahmawati saat ditemui diruang kerjanya mengatakan 53 juta kami hasilkan selama tiga hari penertiban.

“Hari pertama kami menghasilkan Rp.15.628.290, hari kedua sebesar Rp.23.277.974 dan di hari ketiga sebesar Rp.15.170.473,” ujar Rahmawati, Kamis (29/8/2019).

Staf seksi pendataan dan penagihan, melanjutkan kendaraan yang terjaring roda dua sebanyak 56 unit, roda empat 57 unit.

“Kendaraan yang ditilang rosa dua sebanyak 23 unit dan roda empat 35 unit, penerimaan lokal (Luwu Utara) roda dua sebanyak 25 unit dan roda empat 5 unit dan penerimaan link roda dua sebanyak 14 unit dan roda empat sebanyak 16 unit,” katanya.

 

Penulis: Putri

Pos terkait