Meduonline – Polres Palopo berhasil mengungkap portitusi online melalui mi chat Selasa 10 Desember 2019 sekira pukul 23:30 wita dikomplex Terminal Dangerakko Kota Palopo.
Dalam aksinya pelaku Rusli alias Reza (42) sekaligus pemilik salon, yang beralamat di Jalan Andi Nyiwi berhasil diringkus oleh Satuan Kepolisian Resort Palopo karena diduga sebagai Germo.
Pelaku Reza menjual anak dibawah umur berinisial NHP (13) warga Bone Bone Luwu Utara kepada lelaki hidung belang dengan cara mengiming imingi korban dengan uang.
Dari keterangan, pertemuan pelaku berawal ketika korban disalon milik pelaku saat itu bersama temannya , lalu ditawari untuk menjadi anak Ayam agar cepat bisa mendapatkan uang banyak.
Awalnya korban tidak mengatahui apa arti dari anak ayam, pelaku kemudian menjelaskan, jika pekerjaan itu melayani laki laki hidung belang agar tidur bersamanya dengan imbalan tarif Rp 500.000
Pelaku lalu menawarkan korban dgn cara memasang foto diaplikasi mi chat.Kemudian pelaku mengantar ke Jalan Andi Nyiwi untuk bertemu dgn pelanggan pertamannya.
Setelah tiba lelaki yang telah menawar langsung memberikan uang senilai Rp 500.000 kepelaku lalu menyuruh korban turun dari motornya untuk ikut bersama lelaki itu kesalah satu wisma melakukan hubungan intim.
Setelah selesai korban dijemput oleh pelaku dan diberikan uang Rp 100.000 menurut keterangan pelaku sudah 4 kali menawarkan korban dengan imbalan yang berbeda kadang Rp100.000 dan 150.000 dari hasil tersebut.
Bersama pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit smartphone jelas Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf ( Mano)