Tak Terima Perusahaannya Dituding Ilegal, Putri Dakka Berniat Polisikan LSM di Palopo

Palopo–Direktur PT Dakka Opa Energi Timur (DOET), Nurdin.

Mengatakan, perusahaannya yang bergerak dalam industri minyak itu dituding ilegal, tidak memiliki izin.

Perusahaan ini bukan perusahaan abal-abal, kita punya empat kapal tengker yang beroperasi di Indonesia Timur.

Izin kita lengkap, hanya saja kita tidak mungkin kita mau mengumbar kepada semua orang terkait kelengkapan izin,” katanya, Jumat (31/1/2020).

Padahal secera administrasi semuanya lengkap, mulai dari tanda daftar perusahaan, surat izin perdagangan SIUP dan memiliki sertifikat sebagai penyalur dari kementerian serta terdaftar di Kementrian Migas sebagai penyalur bahan bakar.

Nurdin menambahkan, BBM yang disalurkan PT Doet bukan BBM subsidi sehingga tidak berhubungan dengan kelangkaan BBM di Luwu Raya.

PT Doet bermitra dengan PT Mitra Utama Energi yang telah terdaftar di Pertamina. PT Mitra Utama kadang meyuplai hinngga 200 ton solar per satu kali order.

“Kita per satu kali order dari PT Mitra Utama kadang hingga 200 ton solar,” imbuhnya.

Nurdin mengimbau kepada masyarakat Palopo agar tidak mudah percaya dengan berita yang tidak jelas sumbernya.

“Seharusnya kita bangga ada warga Palopo yang memiliki perusahaan yang bergerak dalam industri minyak. Kehadiran PT DOET juga berperan mengurangi pengangguran di Kota Palopo. Kita harus saling mensopport,” kuncinya.

Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik.

(*)_

Pos terkait