Bantuan Sosial Tunai Untuk Warga Palopo Terdampak Covid-19 Segera Turun, Begini Perinciannya!

MEDU.ONLINE – Pemerintah Kota Palopo merasa perlu berhati-hati dalam penanganan Covid-19 terutama soal penggunaan anggaran yang besarannya sudah dipatok Rp17,9 Miliar sejak April hingga Juli 2020 ini.

Orang nomor satu di kota Palopo itu saat menggelar Jumpa Pers pukul 13.30 Wita, di lantai III Kantor Walikota Jalan Andi Djemma Wara Palopo, Selasa 12 Mei 2020, menjelaskan soal peruntukan anggaran tersebut.

Bacaan Lainnya

Didampingi Sekda dan para Asisten serta Plt Kadis Kesehatan, Kepala BPKAD dan Kabag Humas serta Kepala Badan Kesbangpol, walikota HM Judas Amir pun menjelaskan beberapa hal penting yang menurutnya perlu diketahui masyarakat.

Selain memaparkan soal dasar hukum refocusing anggaran di APBD TA 2020, yang menurutnya tak perlu persetujuan anggota DPRD Palopo, HM Judas Amir juga menyebut beberapa program bantuan, baik yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Palopo maupun yang tak lama lagi akan segera dibagikan ke masyarakat terdampak Covid-19

“Ada program yang memang dananya sudah siap, sudah turun, tapi belum kami bagikan, seperti BST atau Bantuan Sosial Tunai, bagi 9.569 KK, dananya sudah siap tapi kita diberi kesempatan untuk merevisi, supaya tidak ada kekeliruan. Pemkot ingin lebih teliti supaya tidak salah sasaran makanya agak lambat,” kata dia.

“Ke depan 6.000 UMKM juga akan kita bantu, kita kasih uang tunai Rp600 ribu per bulan selama Pandemi ini berlangsung,” jelas Judas Amir.

Ia melanjutkan, kelompok wartawan juga akan kita masukkan kepada mereka yang ikut terdampak Covid-19, mereka akan kita beri juga bantuan, katanya.

Walikota Palopo mewanti-wanti agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran, dan jika ada penyimpangan, ia minta warga tak segan melapor.

“Kita tidak ingin ada anggota masyarakat yang terdampak Covid-19 yang tidak terima bantuan, karena kita semua nanti akan malu, bukan cuma walikota saja yang malu, tapi anda semua, karena kita semua adalah satu keluarga besar di kota Palopo ini,” pungkas Judas. (**)

Pos terkait