Legislator Kritik Rancangan Anggaran APBD-P 2020 Luwu yang Dinilai Tidak Konkret Atasi Kesehatan dan Ekonomi

LUWU — Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, Jumat pagi (25/9) menggelar rapat paripurna penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD-P 2020.

Anggota DPRD Luwu dari Fraksi PAN mendesak agar pihak eksekutif meletakkan alokasi anggaran yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Wahyu Napeng saat melakukan interupsi dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, mengatakan, ditengah Pandemi Covid-19 ini, seharusnya kebijakan Pemkab Luwu memperlihatkan hal yang nyata untuk mendorong pemulihan kesehatan serta pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Saya mencermati KU-PPAS APBD Perubahan 2020 yang didorong pihak eksekutif Kabupaten Luwu, dan bersama sejumlah Anggota DPRD Luwu yang lain melihat ternyata peletakan program kebijakan dan anggaran tidak menyentuh secara maksimal untuk pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat. Padahal ini sangat diharapkan pemerintah pusat,” ungkap Wahyu.

Wahyu Napeng (WN) mengatakan, alih-alih peletakan kebijakan dan program untuk pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi yang tidak terlihat massif, malah justru yang nampak dalam dokumen KU-PPAS APBD Perubahan Tahun 2020 Kabupaten Luwu yang didorong pihak eksekutif, justru banyak kegiatan yang bersifat fisik berupa rehab bangunan gedung dan kantor.

“Saya melihat kebijakan dan PPAS banyak bukannya untuk memaksimalkan pemulihan kesehatan dan ekonomi masyarakat, tetapi yang terjadi malah mumcul kegiatan fisik berupa rehab gedung dan kantor. Seharusnya di APBD Perubahan ini tidak boleh terjadi. Untuk program fisik atau rehab, itukan bisa diletakkan pada APBD Pokok TA 2021,” kata WN.

WN mencontohkan, dalam KU-PPAS terdapat perubahan anggaran dimana ada penambahan kegiatan fisik berupa rehab sedang/berat rumah jabatan pada unit sekretariat daerah, yang dalam APBD Pokok sebesar Rp 570 juta, kemudian pada PPAS APBD- P mengalami kenaikan menjadi Rp 1,1 miliar lebih atau bertambah Rp 580 juta.

“Kami menilai alokasi anggaran untuk rehab gedung/kantor tidak menjadi skala prioritas, karena kita mengalami bencana saat ini yaitu bencana non alam (Covid-19). Yang harus kita letakkan seharusnya bagaimana program pertanian, perikanan dan perkebunan diperbesar. Anggaran miliaran untuk rehab ini harusnya kita alokasikan saja ke sektor pemberian bantuan kepada koperasi, usaha mikro kecil dan menengah, sehingga itu bisa mendorong sehatnya ekonomi kita. Saat ini masyarakat serba susah,” tegas WN saat rapat paripurna bersama Sekda dan anggota DPRD Luwu lainnya. (**)

Pos terkait