Pengukuhan Jajaran Pengurus DWP Masa Bakti 2019-2024 Berlangsung Virtual

MEDU-ONLINE.PALOPO — Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Prop. Sulawesi Selatan, Sri Rejeki Hayat, mengukuhkan pengurus DWP Kabupaten/Kota se-Sulsel dan pengurus DWP Unit Kerja prop. Sulsel masa bakti 2019-2024. Pengukuhan itu digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom meeting.

Jajaran pengurus DWP Kota Palopo yang dikukuhkan berdasarkan surat keputusan (SK) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Prop. Sulawesi Selatan, Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengurus DWP Kota Palopo masa bakti 2019-2024 mengikuti pengukuhan itu dari Ruang Kerja Kepala Bappeda kota palopo, Senin, (30/11/2020).

Ketua DWP Prop. Sulsel, Sri Rejeki Hayat dalam sambutannya pada kesempatan itu menyampikan selamat kepada semua pengurus DWP yang telah dikukuhkan. Dirinya juga mengungkapkan bahwa DWP merupakan organisasi kemasyarakatan atau wadah yang menaungi para istri-istri ASN yang bekerja, baik di pemerintah pusat maupun daerah untuk bertanggungjawab atas tugas dan kewajibannya sebagai istri ASN untuk mendorong, memberikan semangat dan memeberikan dukungan kepada suami agar dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Sebagai istri ASN, anggota DWP juga mempunyai tanggungjawab moral, yaitu disamping mendukung suami untuk menjalankan tugas supaya lebih baik lagi, dan tentunya juga untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota istri ASN,” ungkap Sri Rejeki.

Sri Rejeki Hayat berharap kepada semua anggota DWP yang baru saja dikukuhkan untuk semakin melebarkan jangkauannya agar masyarakat juga dapat merasakan dampak positif keberadaan DWP.
“Mari kita bersama sama menyukseskan program pemerintah dengan menjalin kemitraan dengan instansi pemerintah, swasta serta bersinergi dengan organisasi-organisasi wanita lainnya. Mari kita menjadikan organisasi DWP menjadi organisasi modern yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” jelas Sri Rejeki.

Pengukuhan pengurus secara virtual yang diikuti DWP Kota Palopo itu dipimpin Wakil ketua DWP Kota Palopo, Hj. Besse Nur Asia Asir. (RM)

Pos terkait