Baznas Palopo Tetapkan Besaran Pembayaran Zakat Fitrah dan Fidiah Tahun 2021, Segini Nilainya

MEDU.ONLINE.PALOPO – Besaran pembayaran zakat fitrah di Kota Palopo telah dirilis. Besaran zakat fitrah untuk tahun 2021 ada tiga tingkatan.

Diantaranya, pertama Rp 25 ribu perjiwa, kedua Rp 30 ribu perjiwa dan ketiga Rp 35 ribu perjiwa.

Masyarakat atau muzakki dipersilahkan memilih tingkatan sesuai dengan kondisi komsumsi sehari-hari.

Makanan pokok itu berupa beras dengan takaran sebanyak 2,5 kilogram setiap jiwa.

“Besaran zakat fitrah, pertama Rp 25 ribu perjiwa, kedua Rp 30 ribu perjiwa dan ketiga Rp 35 ribu perjiwa,” kata Komisioner Baznas Palopo As’ad Syam kepada wartawan, Jumat 23 April 2021.

Sementara itu, nilai infaq rumah tangga (IRTM) yang ditetapkan Baznas Palopo tahun ini sebesar Rp30 ribu per KK.

Sedangkan untuk pembayaran fidiah tahun ini, besarannya menurun. Jika di tahun 2020 pembayaran fidiah sebesar Rp 35 ribu per jiwa per hari, maka tahun ini besarannya turun menjadi Rp 20 ribu per jiwa perhari. (*)

Pos terkait