JIC Menerima dan Menyalurkan Zakat Infaq dan Shadaqah Anda

MEDU-ONLINE | Jakarta Islamic Centre telah membuka Gerai pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqah. Pembayaran Zakat, Infaq, dan Shadaqah dilakukan secara langsung dengan mendatangi Gerai Zakat yang ada di Jakarta Islamic Centre maupun secara online dengan ditransfer, kata Desmawati Ketua Panitia Penerimaan dan Penyaluran Zakat, Infaq dan Shadaqah Badan Managemen JIC (5/5).

“Selama 10 hari terakhir Ramadhan ini pelayanan Zakat, Infaq, dan Shadaqah dilakukan setiap hari di Masjid Raya Jakarta Islamic Centre. Masyarakat dapat menunaikan pembayaran zakat di gerai zakat yang ada di pintu masuk JIC dan di koridor Masjid” jelasnya.

Lebih lanjut Desi menjelaskan “Petugas kami melayani mulai dari pukul 09.00 sampai pukul 17.00 di pintu masuk JIC dan pukul 16.00 sampai pukul 21.00 di koridor masjid”.

Desi juga mnjelaskan bahwa besaran zakat yang ditentukan sesuai dengan surat edaran kepala Baznas (Bazis) DKI nomor 22/SE/2021 sebesar Rp 44.000 per jiwa. Namun seandainya ada masyarakat yg membayar 30.000, 35.000, atau 40.000 tetap diterima

Pelayanan Penerimaan Zakat Infaq dan Shadaqah ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, seperti dengan menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.

Selain menerima zakat secara langsung, warga juga bisa membayar zakat, infaq, dan Shadaqah melalui transfer ke Bank DKI 715 210 25285 atas nama Ziswaf JIC Untuk konsultasi bisa melalui 021 21487513 WA 081219782784.

Kepala Sekretariat Jakarta Islamic Centre, Ahmad Juhandi mengatakan “Setiap tahun JIC menerima dan menyalurkan Zakat, Infaq, Shadaqah ummat. JIC mempunyai warga binaan yang terdiri anak yatim dan dhuafa yang perlu mendapat bantuan agar bisa mandiri.”

“Sehingga saya menghimbau kepada ummat Islam untuk menunaikan zakat, infaq, shadaqah melalaui Masjid Raya Jakarta Islamic Centre”.

(*)

Pos terkait