Maksimalkan Pembayaran Zakat, Baznas Palopo Sosialiasi Cinta Zakat ke Guru

MEDU.ONLINE.PALOPO – Dalam memaksimalkan pembayaran zakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palopo menggelar sosialiasi cinta zakat.

Sosialisasi kali ini menghadirkan peserta dari kalangan guru mulai dari guru PAUD, SD dan SMP se Kota Palopo, di aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Rabu 5 Mei 2021.

Ketua Baznas Palopo H Muchtar Basir mengatakan para guru yang memiliki tunjangan wajib mengeluarkan zakatnya jika telah mencapai nisabnya sesuai dengan jumlah pendapatan pertahun.

“Zakat itu merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi tiap Muslim,” kata Muhctar.

Muchtar mengatakan ada dua jenis zakat yang wajib dikeluarkan, yaitu zakat fitrah dan zakat maal.

“Berdasarkan pencatatan Baznas Kota Palopo potensi zakat di Kota Palopo cukup besar baik itu zakat fitrah maupun zakat mal,” ujarnya.

Sekedar informasi, tahun 2020, Baznas Palopo mengumpulkan zakat fitrah sebesar Rp2,3 miliar dan zakat maal ditambah infaq sebesar sedekah sebesar Rp2,3 miliar. Jadi totalnya Rp4,6 miliar.

Zakat maal merupakan zakat harta yang wajib dikeluarkan oleh muzakki.

Perhitungan besaran zakat mal yaitu dengan mengalikan jumlah harta dengan 2,5 persen, jika harta telah memenuhi syarat nisab. (*)

Pos terkait