MEDU-ONLINE LUWU UTARA – Resmob Polres Luwu Utara menjemput spesialis pencurian rumah kosong di polsek Wara Utara Polres Palopo, Minggu (20/6/2021).
Terduga pelaku, SD (20) diamankan polisi karena diduga telah melakukan pencurian dirumah kosong milik AG (33).
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Akp Amri melalui Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Bripka Sadar Samsuri menuturkan bahwa terduga pelaku melakukan aksinya saat rumah korban di kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara dalam keadaan kosong.
“Dari aksinya tersebut pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor merek yamaha fixzion dan uang sebesar Rp. 600.000,” ungkapnya, Senin (21/6/2021).
Selain itu tersangka juga mengakui pernah melakukan pencurian di rumah salah satu warga yang berada dibelakang pasar sentral sabbang.
“Pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan pencurian dirumah warga dan mengambil uang sebanyak Rp.34.000.000 (tigapuluh empat juta rupiah) serta satu buah handphone merek oppo,” jelasnya.
Sementara itu Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin menuturkan bahwa pihaknya terpaksa menghadiahi pelaku timah panas.
“Pada saat tim membawa pelaku untuk menunjukkan letak rumah korban, pelaku berusaha kabur dengan cara memborontak sehingga anggota melumpuhkannya dengan cara menembak kaki pelaku dan mengenai betis pada bagian sebelah kanan,” pungkasnya.
Selanjutnya anggota membawa tersangka ke rumah sakit Hikmah untuk perawatan medis. Setelah itu pelaku dibawa ke Mako Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.