MEDU-ONLINE | Memperingati Hari Ulang Tahun Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria (UUPA) ke – 61 Jajaran Kantor Pertanahan Kota Palopo menggelar kegiatan upacara peringatan HUT UUPA ke-61, kegiatan tersebut digelar di halaman kantor Pertanahan Kota Palopo, Jum’at 24 September 2021.
Walikota Palopo, Drs. H. Muhammad Judas Amir, MH, memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria yang ke 61.
Dalam sambutannya, Walikota Palopo mengatakan bagi pegawai Kementrian ATR/BPN baik itu ASN maupun PPNPN kiranya jangan pernah menjadi bagian dari mafia tanah.
Walikota Palopo selaku inspektur upacara dalam sambutannya menjelaskan pada peringatan HUT kali ini, akan diluncurkan sistem pendaftaran online aplikasi loketku dan aplikasi permohonan informasi online dengan adanya pelayanan elektronik tersebut maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan.
“Sebagaimana Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga telah meluncurkan inovasi, dan terobosan informasi sistem tata ruang secara online, interaktif, dan konsultasi publik, diharapkan terobosan itu nantinya akan sejalan dengan semangat percepatan pemuliaan ekonomi nasional serta pelayanan pertanahan secara elektronik nantinya akan meningkatkan efesiensi waktu biaya dan transparansi pelayanan,” paparnya.
Sementara untuk memerangi kejahatan pertanahan atau yang dikenal dengan mafia tanah, yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian ATR BPN, bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia akan bersama sama memerangi dan memberantas mafia tanah, sebagaimana beberapa kasus besar, telah diungkap ada yang telah divonis, juga ada sedang dalam proses hukum,” ujar Walikota Palopo.
Hadir Unsur Forkopimda, Jajaran BPN, serta tamu undangan lainnya. (*)