MEDU-ONLINE | PALOPO — Nasib miris dialami seorang wanita 31 tahun inisial TA, warga Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Dirinya menjadi korban pemerkosaan oleh seorang lelaki yang tidak dikenalnya.
Kejadiannya pada Minggu 26 September 2021 malam.
Ia dirudapaksa oleh seorang OTK di sebuah pondok sunyi tidak jauh dari tempat pembuangan sampah.
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono membenarkan adanya kejadian tersebut.
Kejadian bermula saat korban bersama seorang rekannya pergi ke Lingkungan Batu, Kelurahan Mancani, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Mereka ke tempat tersebut bermaksud untuk minum ballo, atau minum minuman keras tradisional.
Usai minum, salah seorang yang tak dikenal korban meminta izin untuk mengantarnya pulang.
Usut punya usut pelaku punya maksud lain. Hasrat birahi yang sudah di ujung kepala, membuat Pelaku mencari cara.
Di tengah perjalanan, ia pun menghentikan motornya di sebuah pondok yang terletak di lokasi tempat pembuangan sampah. Sampai di pondok tersebut, pelaku lalu mengancam korban untuk mau menuruti nafsu setannya.
Pelaku lalu membuka celana dalam korban. Setelah itu, pelaku lalu naik di atas perut korban dan memasukkan kelaminnya ke alat vital korban.
“Pelaku mengatakan ke korban ‘kalau kau mau cepat pulang buka sekarang celanamu’. Korban yang takut akhirnya menuruti keinginan pelaku,” jelas AKP Edy Sulistyono.
“Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Palopo,” ucap Edy.
Edy mengatakan, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian. Saat ini, pelaku sedang dalam pengejaran petugas. (*)