MEDU-ONLINE | Maraknya perjudian di wilayah hukum Polsek Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan mendorong aparat kepolisian untuk kembali melakukan serangkaian razia.
Terbukti personil gabungan dari Polsek Telluwanua berhasil menggerebek sebuah lokasi yang menjadi tempat ajang judi sabung ayam di lingkungan Salobua, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua.
Berawal dari laporan masyarakat, anggota Polsek Telluwanua mendekati tempat kejadian perkara (TKP) yang letaknya berdekatan dengan hutan.
Sementara itu Kapolsek Telluwanua, IPTU Idris yang dikonfirmasi mengatakan penggerebekan lokasi perjudian tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya aktifitas judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Telluwanua.
“Kami dapat laporan masyarakat dan segera melakukan penggerebekan yang dipimpin langsung Kanit Intel Polsek Telluwanua Aipda Hasrum Dakka, Kanit propam polsek telluwanua Bripka kamaruddin latif, dan Kanit paminal Bripka Risno Polres Palopo.”
Namun ketika itu salah satu pelaku perjudian mengatahui kedatangan polisi. “Anggota kami sempat mendekat. Tapi karena ketahuan mereka kabur ke hutan,” ujar Kapolsek Telluwanua, IPTU Idris.
Dari aksi penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 3 ekor ayam jago dan 1 buah taji besi, yang ditinggalkan pemiliknya dan diduga milik Pelaku.
“Saat kita lakukan penggerebekan kita tidak berhasil mengamankan pelaku. Mereka kabur saat kita datang,” lanjut Idris.
Sementara itu barang bukti 4 sepeda motor, 3 ayam jago dan 1 taji besi diangkut ke Mapolsek Telluwanua untuk proses lebih lanjut. (*)