MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Unit Reskrim Polsek Bone-Bone di backup Polsek Wara Kota Palopo amankan dua pelaku curanmor.
Kedua terduga pelaku diamankan di Lapangan Pancasila, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (26/10/2021) malam.
Masing-masing pelaku berinisial AS (16) dan MA (18), keduanya merupakan warga Patila, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara.
Kapolsek Bone-Bone, Kompol Pawe Judda saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya dan personil polsek Wara mengamankan dua orang pelaku curanmor.
“Kita berkerja sama dengan personil polsek Wara mengamankan terduga pelaku di Lapangan Pancasila saat pelaku hendak menjual satu unit motor Scoopy tanpa identitas (surat-surat lengkap)” ungkapnya.
Kapolsek melanjutkan, saat kedua pelaku diamankan dan diinterogasi di Polsek Wara Kota Palopo, pelaku mengaku tidak pernah melakukan pencurian motor.
“Di hari yang sama, telah masuk laporan dari korban, Bambang bahwa satu unit sepeda motor Honda Scoopy miliknya berwarna hitam merah telah hilang di Desa Sidobinangum, Kecamatan Tanalili,” jelasnya.
Kompol Pawe menambahkan, kedua terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Bone-bone untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Kedua pelaku dan barang bukti satu unit motor Honda Scoopy sudah kita amankan Di Polsek Bone-bone,” kuncinya.