Beredar di Medsos Jasa Buat SIM Tembak, Begini Penjelasan Kanit Regident Polres Palopo

MEDU-ONLINE, PALOPO – Sebuah postingan penawaran jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan modus tembak atau tanpa melalui tes menjadi viral di media sosial facebook.

Postingan tersebut diposting salah satu akun facebook bernama Hendri Rabbanii di grup facebook Palopo Dagang.

Dalam postingannya, ia menawarkan jasa pembuatan SIM A, SIM C, B2 Umum, B1 Umum. Di postingan tersebut juga tercantum momor telepon pemosting.

Kanit Regident Polres Palopo Ipda F Patrick Siahaya mengatakan bahwa penawaran tersebut tidak benar atau penipuan.

Ia mengimbau masyarakat Kota Palopo agar tidak mempercayai postingan tersebut.

“Saya pastikan itu adalah modus baru penipuan. Kami mengimbau masyarakat agar jangan percaya. Sekali lagi itu adalah modus penipuan,” kata Ipda Patrick.

Ia menduga ini adalah modus baru para pelaku sobis, alias penipuan lewat jejaring media sosial. Pihaknya bakal melacak pemosting penawaran tersebut.

Apalagi sudah ada yang menjadi korban di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

“Di wilayah hukum Polres Tana Toraja sudah ada korbannya satu orang. Dia rugi sekitar Rp 6 juta,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses pembuatan SIM yang resmi hanya di kantor Polres, melalui SATPAS SIM Polres Palopo. (*)

Pos terkait