MEDU-ONLINE, PALOPO – Personel Polsek Wara Palopo berhasil menangkap tiga orang remaja pelaku pelemparan bus yang ditumpangi rombongan DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Mereka masing-masing RI (18), warga Buntu Datu. FA (17) warga Buntu Datu merupakan siswa di salah satu SMK. Dan BA (14) warga To Bulung merupakan siswa salah satu SMP.
Pelaku ditangkap di Kelurahan To Bulung, Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 12.00 WITA.
“Unit Reskrim Polsek Wara dipimpin IPDA G Silalahi telah mengamankan yang diduga pelaku tindak pidana pengrusakan / pelemparan kaca mobil bus Sinar Muda,” kata Kapolsek Wara Utara Iptu Abdul Azis.
Sebelumnya, kejadian pelemparan terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Senin (17/1/2022) sekitar pukul 23.30 WITA.
Informasi yang diterima, bus Nopol DD 7033 RZ tersebut ditumpangi 13 orang rombongan dari DPRD Luwu Timur. Dua penumpang adalah anggota DPRD Luwu Timur bernama Harisa Suharjo dan Badawi Alwi.
Rencananya mereka bakal melakukan kunjungan kerja di luar daerah.
Beruntung tidak ada korban atas peristiwa tersebut.
Sementara Kapolsek Wara Utara Iptu Abdul Azis mengatakan, usai menerima laporan, petugas piket langsung menuju tempat kejadian.
“Akibat peristiwa pelemparan, bus tersebut mengalami rusak / pecah pada bagian kaca sebelah kanan tepatnya di kaca samping kursi nomor 4 dan 13,” katanya.
Atas kejadian tersebut, pemilik diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.