Tertib Adminitrasi, Bapenda Palopo Musnahkan Kertas Berharga Kadaluarsa Senilai Belasan Juta

MEDU-ONLINE, PALOPO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pemusnahan kertas berharga kedaluwarsa.

Kertas tersebut dengan nilai harga cetak Rp. 16.037.790.

Bacaan Lainnya

Kegiatan iini berlangsung di halaman kantor Bapenda Palopo, Kamis (17/2/2022) pagi.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Yang disaksikan oleh Kepala Inspektorat Palopo H Asir Mangopo, Asisten 1 Setda Andi Bakhtiar, BPPKAD, Kabag Hukum Setda.

Kepala Bapenda Palopo Ibnu Hasyim mengatakan, pemusnahan ini dilakukan setiap tahunnya, dengan mengacu pada aturan yang ada.

“Untuk tahun 2020 sebesar 30 juta lebih nilai kertas berharga yang dimusnakan. Sementara pemusnahan kertas berharga tahun 2021 dengan nilai harga cetak Rp. 16.037.790,” kata Ibnu.

Adapun kertas tersebut terdiri dari pengembalian alat pungut dari SKPD 12.200.790 dan nilai harga cetak 3.837.000.

“Pemusnahan ini tujuannya agar kertas berharga ini tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Harapan kami bahwa kita melaksanakan kegiatan tertib administrasi,” jelasnya.

Untuk tahun 2021 mengalami penurunan nilai, dari tahun sebelumnya. (*)

Pos terkait