Isu Jual Pupuk Di Desa, Kapolres Luwu Utara: Saya Tidak Terlibat, Laporkan Jika Merasa Dirugikan

MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas menghimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh.

Jika sewaktu-waktu terdapat akitivitas dilapangan yang secara sengaja mencatut nama Insititusi Polres atau Kapolres tanpa konfirmasi dari Polres Luwu Utara sebelumnya.

Hal tersebut diungkap Kapolres Luwu Utara saat bertatap muka dengan beberapa awak media di ruang sie Humas Polres Luwu Utara, Rabu (6/4/2022).

“Terkait isu adanya pencatutan nama kapolres dalam kegiatan jual beli pupuk cair di kalangan kepala desa yang diduga dilakukan oleh oknum swasta, saya tekankan jika hingga detik ini saya dan pihak Polres Luwu Utara tidak pernah terlibat dalam kegiatan jual beli pupuk tersebut, apalagi sampai mencatut nama Kapolres didalamnya agar Kepala Desa mau membeli produk yang dimaksud.

Ia juga mengatakan jika ada pihak kepala desa yang merasa dirugikan silahkan ajukan laporan ke Polres Luwu Utara.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan boleh melaporkan hal itu kepada Polres Luwu Utara. Pak desa memiliki hak untuk melakukan penolakan pembelian pupuk cair tersebut jika memang tidak bermanfaat untuk masyarakat,” tegasnya.

Pos terkait