MEDU-ONLINE, PALOPO | Walikota Palopo HM Judas Amir MH memimpin rapat monitoring dan evaluasi kegiatan APBD dan DAK Kota Palopo Tahun Anggaran 2022, Senin 27 Juni 2022.
Walikota Palopo nampak menegur kepada beberapa bawahannya yang dianggap belum berkinerja baik.
Hal itu disampaikan walikota setelah pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi (monev) serapan APBD dan DAK tahun anggaran 2022 di gedung pertemuan Ratona lantai 2 kantor Walikota Palopo pagi tadi.
Walikota memerintahkan Sekda agar membentuk tim evaluasi kinerja untuk melakukan evaluasi secara internal terkait kinerja baik secara kelembagaan maupun personal.
“Sebelumnya sudah diundang Pimpinan OPD untuk mengikuti Monev Realisasi DAK, maupun DAU. Namun pimpinan OPD tidak memiliki kesiapan untuk mengikuti monev tersebut, sehingga ini peringatan kepada pimpinan OPD,” jelas Walikota.
Walikota sebelumnya mengundang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk hadir dalam monev tersebut.
Ada yang datang namun dianggap tidak siap karena tidak membawa data.
Rapat Monev APBD dan DAK ini dimaksudkan untuk mengetahui pemuktahiran klasifikasi dan nomenklatur perencanaan penggunaan keuangan daerah.
Hal ini dimaksudkan agar APBD Tahun Anggaran 2022 akuntabilitas proses penyusunannya dan dapat dipertanggung jawabkan .
Walikota dalam arahannya menginstruksikan kepada semua OPD agar mempersiapkan laporan penggunan anggaran di masing-masing satuan kerja secara tertulis bagaimana pekerjaan anda realisasinya.
Agar sekiranya serapan anggaran, pelaksanaan kegiatan fisik kinerja kerja masing-masing dinas terkait, dan penanggungjawab kegiatan, agar ada laporan dalam bentuk tertulis tak lain untuk mengkoordinir anggaran semua belanja tahun 2022.
“Semua mempunyai peran dan fungsi, laporan tertulis nantinya jadi pegangan masing-masing agar ada pertanggungjawabannya kepada BPK dan inspektorat jika sewaktu-waktu dibutuhkan, untuk semua perangkat daerah hari Rabu saya tunggu laporannya,” tandas Walikota agak kesal.
Terpisah, Kepala Bagian Pembangunan, Andi Agus Mandisini, SE.,M.Si menambahkan bahwa memasuki triwulan ketiga tahun anggaran 2022, serapan anggaran di setiap OPD masih kurang.
“Serapan anggaran baru sekitar 40 persen, ini tidak berbanding lurus dengan tahun anggaran yang sudah memasuki triwulan ketiga,” katanya
(*/kom)