Penampungan Limbah PT MPA di Burau Luwu Timur Jebol, Diduga Cemari Sungai di 8 Desa, Pemuda Ini Minta DLH Lutim Serius dan Segera Turun Tangan

MEDU-ONLINE, LUWU TIMUR | Pada tanggal 25 Juni 2022, salah satu pabrik kelapa sawit yang berada Kabupaten Luwu Timur, Kecamatan Burau, tepatnya di Desa Asana PT. Mandiri Palmera Agrindo diduga penampungan limbahnya jebol akibat dari kelalaian dari pihak PT. MPA.

Akibatnya, diduga kemudian mencemari sungai di delapan desa, yaitu desa Desa Asana, Lewonu, Lanosi, Laro, Lambara Harapan, Balobalo, Bawalipu dan Desa Mabonta.

Rihal selaku putera daerah Luwu Timur, meminta kepada Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur untuk keseriusan nya dalam menangani persoalan ini, dia menilai kejebolan tanggul tersebut bukan sangat berdampak kepada ekosistem lingkungan terutamanya biota hayati air.

“Kita minta keseriusan daripada Pemerintahan Luwu Timur dalam menanggapi persoalan dugaan jebolnya tanggul salah satu Perusahan Kelapa Sawit yaitu PT. Mandiri Palmera Agrindo, karena dugaan jebolnya tanggul tersebut sehingga sungai dari delapan desa ikut tercemari yang akan berdampak kepada ekosistem lingkungam terutamanya biota air,” ujarnya.

Lanjutnya, ia meminta kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kab. Luwu Timur untuk memberikan upaya tentang pencemaran lingkungan ini dan memberikan ultimatum yang berlandaskan peraturan untuk mencegah tidak terulangnya lagi kejadian ini.

“Sebab sudah jelas dalam Pasal 28 H ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi Negara wajib hadir dalam menjamin pemenuhan hak setiap warganya untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan, lebih lanjut kemudian dijabarkan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (UUPPLH) untuk memperkuat perencanaan dan penegakan hukum lingkungan sekaligus memberikan perlindungan terhadap rakyat dari kerusakan lingkungan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” lanjut Rihal yang biasa disapa Korasa ini.

Ia kembali menegaskan kepada pihak perusahaan atas insiden tersebut meminta Pertanggungjawabannya, karena atas dugaan pencermaran tersebut sangat berdampak kepada ekosistem lingkungan terutama biota air.

“Dengan permasalahan ini kami meminta pertanggung jawaban kepada pihak PT. MPA atas dugaan pencemaran, dan tentu kejadian ini sangat berdampak bagi ekosistem lingkungan terutamanya biota air sebab limbah dari PT. MPA sudah merembes ke sungai yang alirannya bisa sampai ke laut. Jika kejadian ini terulang lagi dengan hal yang sama maka kami pemuda Luwu Timur terkhusus nya di kecamatan Burau akan bersi keras menutup PT. Mandiri Palmera Agrindo,” tegas Rihal.

(*)

Pos terkait