MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Seiring dengan penekanan, Akbp Galih Indragiri sejak awal menjabat sebagai Kapolres Luwu Utara untuk selalu memberantas kejahatan.
Kapolsek Mappedeceng, Ipda Aris mengamankan terduga pelaku pencabulan dan pencurian di Desa Benteng, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (4/9/2022).
Pelaku diamankan berdasarkan dua Laporan Polisi yaitu pencurian Hp dan Perbuatan Cabul dilakukannya dalam hari yang sama (hari Jum’at tgl 2 September 2022).
Ipda Aris menuturkan bahwa, setelah mendapatkan dua Laporan dari dua orang berbeda, ia beserta personilnya melakukan penyidikan dan langsung mengamankan pelaku.
“Setelah Unit Reskrim Polsek Mappedeceng mengamankan pelaku, SH (36) dan dilakukan interogasi, maka pelaku mengakui telah melakukan pencurian HP di bengkel korban, ICAL dan dia jugalah yang ingin memperkosa korban inisial KN di kebunnya,” ungkapnya.
Kapolsek melanjutkan, pelaku bersama barang bukti berupa 1 (satu) Unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna merah, sebilah parang milik korban dan sepasang sepatu boot warna kuning serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian dibawa ke Mapolsek Mappedeceng untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di tahanan Polsek Mappedeceng dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kuncinya.