MEDIA DUTA, PALOPO – Petugas kepolisian di Kota Palopo kembali melakukan razia operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Penyakit Masyarakat (Pekat).
Operasi dilakukan bertepatan dengan momen Piala Dunia 2022.
Salah satunya di Polsek Wara Utara Polres Palopo.
Operasi kali ini menyasar minuman keras tradisional atau ballo. Ada empat lokasi warung ballo yang disasar polisi.
Kapolsek Wara Utara Ipda Akhmad Madjid mengatakan, dari empat lokasi itu, petugas berhasil menyita 50 liter ballo. Minuman keras tradisional itu lalu dibawa ke Mapolsek Wara Utara sebagai barang bukti.
“Kami sengaja melakukan operasi minuman keras tradisional itu untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” katanya.
Miras kata dia, adalah salah satu penyebab terjadinya gangguan terhadap keamanan masyarakat.
Empat lokasi yang didapati menjual ballo ialah tiga tempat di Kelurahan Temalebba dan satu tempat di Kelurahan To’Bulung.
“Warga yang kedapatan menjual miras ini kami data dan berikan imbauan agar tidak lagi menjual miras jenis ballo ini,” ungkapnya.
Selain itu, Polsek Wara Utara juga akan tetap melakukan Patroli rutin ke tempat-tempat Penjual Miras untuk menekan Kriminalitas yang disebabkan Miras. (*)