MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Kapolsek Sukamaju, Iptu Suhardi bersama Forkopincam Sukamaju Selatan mediasi perdamaian dua remaja antar Desa Lino-Subur yang sempat berseteru malam pergantian tahun.
Perseturuan tersebut terjadi di Desa Wonokerto, Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 23: 00 wita.
Mediasi perdamaian ini dilaksanakan di Aula Mapolsek Sukamaju, Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (6/1/2022).
Turut hadir dalam mediasi ini yakni, Camat Sukamaju Selatan, Fatmawati Beddu, Danramil 1403/12 Bone-Bone, Kepala Desa Lino, Kepala Desa Subur, Tokoh Masyarakat, serta Toko Pemuda Desa Lino dan Subur.
Camat Sukamaju Selatan, Fatmawati Beddu menuturkan bahwa dengan kejadian ini bisa menjadi pelajaran buat kita semua untuk selalu menjaga keamanan.
“Yang bisa menjaga keamanan di wilayah kita adalah kita sendiri dalam hal ini masyarakat,” ucapnya.
Sementara Itu, Kapolsek Sukamaju, Iptu Suhardi menuturkan bahwa tujuan diadakan kegiatan ini untuk bersilahturahmi antar dua kelompok masyarakat desa Lino dan desa Subur.
“Tujuan kita ada di sini untuk mempertemukan dua kelompok masyarakat yang ada di Kecamatan Sukamaju Selatan yakni masyarakat desa Lino dan desa Subur untuk mediasi perdamaian antara korban Ar (Lino) dan pelaku RJ (Subur),” ucap Kapolsek.
Perseturuan itu terjadi saat salah satu remaja asal desa Subur memberikan informasi bahwa ada warga dari desa Lino yang ingin menikam dirinya, sehingga terduga pelaku emosi dan mencari warga Lino.
“Tanpa mencari tau asal usul berita tersebut, pelaku mencari warga asal desa Lino dan saat mendapati korban di desa Wonokerto, pelaku langsung memukul korban saat tau korban merupakan salah satu warga desa Lino, setelah memukul korban, palaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek,” jelasnya.
Lanjut Kapolsek, malam kejadian tersebut seharusnya tidak terjadi dan ini menjadi pelajaran buat kita semua, jika ada sesuatu yang terjadi harus mencari tau kepastiannya.
“Kita selaku orang tua harus bijak dalam mengambil keputusan, jika ada anak kita memberikan informasi agar dicermati terlebih dahulu jangan mengambil keputusan yang melanggar hukum. Sebaiknya jika ada kejadian yang menurut kita berbahaya untuk segera melaporkan ke pemerintah setempat atau ke Bhabinkamtibmas,” kuncinya.