MEDIA DUTA, PALOPO – Wali Kota Palopo Drs HM Judas Amir melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administator, pengawas dan fungsional.
Pelantikan berlangsung di Aula Rujab Saokotae, Jumat (6/1/2023) sore.
Adapun pejabat pimpinan tinggi pratama atau Eselon II B yang dilantik sebanyak 10 orang. Terdiri dari 8 kepala OPD dan satu orang asisten, serta Sekertaris Dewan.
Mereka yang dilantik diantaranya Kepala Balitbangda Siti Baderia, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Andi Enceng yang sebelumnya menjabat Kepala Balitbangda.
Kepala Dinas Kearsipan Tirmizi Saide yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala DKP.
Kemudian Kepala Dinas Perdagangan Nurlaeli yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perikanan.
Asisten III Administrasi Umum Nuryadin yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perdagangan Palopo.
Sekretaries DPRD Palopo Taufiq yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan.
Kemudian Kepala Dinas Persandian Abdul Waris yang sebelumnya menjabat Sekertaris DPRD Palopo.
Lalu Kepala Dinas Sosial Zulkifli yang sebelumnya menjabat Kepala Dispora, dan Andi Muzakkir dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan yang sebelumnya menjabat Kadis Damkar.
Kemudian dr Nasaruddin Nawir yang merupakan mantan Direktur RSUD Sawerigading dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan.
Selain pejabat Eselon II B, Wali Kota Palopo juga melantik sejumlah pejabat adininistrator, pengawas serta pejabat fungsional.
Dirinya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik serta menitipkan beberapa pesan.
“Pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan kepada teman-teman bahwa memang ternyata jabatan itu bukan milik kita tetapi jabatan itu adalah titipan Allah SWT melalui porsedur perundang-undangan,” kata Judas dalam sambutannya.
Tugas-tugas negara yang diberikan oleh pemerintah itu harus kita berupaya untuk wujudkan apa yang menjadi tanggung jawab kita,” ujarnya.
Wali Kota Judas menyebut kedepan aturan-aturan bagi ASN akan semakin ketat.
“Kedepan saudara-saudara tambah tidak ringan lagi apa yang menjadi tanggung seorang ASN, apalagi yang sudah pimpinan tinggi pratama”
“Sekedar kita ingat bahwa pemerintah saat ini akan membuat UU baru tentang ASN yang mana UU itu akan jauh lebih ketat lagi dan lebih padat lagi,” jelasnya. (*)